Jumat, 30 Desember 2011

MAHASISWA DI MATAKU


            Kampus, pertama kali saya mendengar kata ini yang terlintas di benak saya adalah belajar yang tidak monoton seperti di SMA, tidak harus selalu diatur dalam berpakaian, seperti yang pernah guru kami katakan” Masukkan pakaianmu kedalam rok atau berdiri di bawah tiang bendera selama satu jam”. Tentunya kami sebagai siswa yang baik, patuh dengan perintah guru kami. Ini pemikiranku saat saya masih mengijak bangku SMP.
            Saat menginjak bangku SMA, pemikiran saya tentang kampus berubah total. Kampus adalah dunia baru dalam sebuah pendidikan bagi siswa siswi yang baru lulus SMA dan atau yang sudah lulus beberapa tahun yang lalu. Di kampus kita memang tidak diatur lagi seperti di SMA, tetapi kita dianggap sudah mampu mengatur diri sendiri yang tidak perlu diatur lagi seperti anak SMA yang masih suka main-main dengan hidupnya dan suka coba-coba hal yang tidak patut untuk di coba. Namun ada tapinya, kenapa ? karena masih ada mahasiswa yang masih suka main-main sebab tidak semua orang punya pemikiran yang berbeda ketika dia masuk ke lingkungan belajar yang lebih tinggi. Di kampus juga kita diajarkan agar lebih mandiri,entah itu dalam belajar atau pun dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Di kampus, kita juga mengasah mental dan kemampuan kita dalam berorganisasi sebelum kita masuk ke dunia yang sebenarnya yaitu, lingkungan ‘MASYARAKAT’. Kampus memamg dunia yang berbeda bagi siswa yang baru lulus SMA. Tapi lingkungan masyarakat adalah dunia yang jauh berbeda dibandingkan kampus. Orang tua saya pernah mengatakan bahwa lingkungan masyarakat jauh lebih kejam dari pada hukuman yang kita dapat dari guru bila di sekolah kita melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, kita semua sekolah untuk menambah wawasan dan pengetahuan agar saat kita  terjun ke masyarakat kita punya sesuatu  hal yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
            Apabila kita punya suatu hal yang bermanfaat bagi orang lain, kita tidak akan merasa rugi telah mengenyam  pendidikan selama ini. Dan apabila kita punya talent, kita tidak perlu mencari pekerjaan, tetapi pekerjaan itu yang akan datang sendiri kepada kita. Karena itu orang berlomba-lomba masuk perguruan tinggi dan yang menjadi pilihan utama adalah perguruan tinggi negeri, sering di sebut ‘KAMPUS’.
            Dari paragraf pertama saya banyak menyebut kata kampus tapi tak satupun saya menyebutkan, APA ITU KAMPUS ?
            Kampus adalah sebuah kata yang di ambil dan di serap dari bahasa latin yaitu, CAMPUS yang berarti “lapangan luas”,”tegal”.deskripsi kampus menurut saya adalah kumpulan  gedung-gedung perguruan tinggi atau universitas yang merupakan daerah tertutup dengan pagar besi bukan pagar beton dan sebagai tempat belajar para calon SARJANA. Ada juga kampus terdiri dari universitas dengan asrama atau tempat kos atau pondok para mahasiswa.di sana sebuah gedung sekolah berada di kompleks atau daerah tertutupyang sama dengan daerah penginapan. Tentang kampus yang ada asrama ini setahu saya adanya di luar negeri seperti di Inggris dan daerah bekas jajahannya misalnya Amerika Serikat. Tetapi jangan salah, kadang-kadang di Indonesia ada pula, terutama di tempat akademi militer. Kalau di perguruan tinggi negeri saya belum pernah dengar atau mungkin saya saja yang tidak tahu.
            Saya rasa mungkin enak ya, kalau kita kuliah tanpa memikirkan dimana kita akan tinggal selama mengikuti pendidikan, karena kalau mahasiswa yang dari daerah yang jauh dari kampus tidak mungkin dia akan pulang pergi alias PP. Sudah pasti akan cari tempat kos yang dekat dangan kampusnya. Tapi yang tidak maunya ada asrama alasannya pasti tidak bisa keluar masuk seenaknya dan makanan yang disediakan biasa tidak enak. Ini identik dengan asrama yang ada di Indonesia.ini berdasarkan pengalaman teman saya yang pernah tinggal di asrama sewaktu SMP dan dia tidak mau masuk asrama untuk yang kedua kalinya.
            Ada benarnya juga kalau univarsitas tidak menyediakan tempat timggal (asrama) bagi para mahasiswa, karena pasti membutuhkan daerah yang luas untuk menampung semua mahasiswa yang mengikuti pendidikan di universitas. Sebab, tidak Cuma ratusan mahasiswa yang ada di sebuah universitas tapi bisa mencapai ribuan dan tiap tahun pasti bertambah. Bayangkan berapa luas wilayah yang dibutuhkan untuk membuat  tempat tinggal bagi para mahasiswa, belum lagi biaya yang di butuhkan untuk membangun gedungnya. Mungkin ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk tidak menyediakan tempat tinggal bagi mahasiswa.
            Kalau bicara soal kampus tidak lengkap kalau tidak ada kata’KULIAH’. Kita semua setuju kalau dua  kata ini punya kaitan yang erat. Mau bukti, coba kamu tanya pada siswa smpatau sma, tanyakan padanya “Kamu kuliah  di mana ?” Saya yakin dia akan berkata seperti ini,”Maaf kak, saya masih sekolah”. Sebab siswa identik dengan sekolah sedangkan mahasiswa identik dengan kuliah. Padahal sama-sama institusi pendidikan Cuma berbeda tingkatannya.
            Kuliah adalah sebuah aktivitas mahasiswa dalam mengikuti kegiatan belajar formal dalam ruangan. Kegiatan belajar yang resmi,tentunya ada dosen yang mengajar. Biasanya kuliah itu lima hari dalam seminggu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh universitas tersebut. Libur dua hari bagi setiap fakultas berbeda-beda, ada yang sabtu dan minggu atau selasa dan minggu, kalau hari minggu hampir semua fakultas libur tapi ada juga yang tidak libur walau hanya beberapa saja. Dalam kuliah kita juga harus memilih SKS yang akan kita ambil semester berikutnya sesuai dengan nilai yang kita peroleh di semester sebelumnya,kalau tidak salah bila nilainya 3 atau lebih boleh mengambil 24 SKS tapi kalau kurang dari 3 tidak boleh mengambil 24 SKS. Mengambil SKSnya sesuai dengan nilai yang diperolehnya.
            Kalau kuliah kita harus siap, karena kadang-kadang kalau dosen yang mengajar kita mau kuliah gabungan dengan fakultas yang sama namun tempatnya berbeda. Kita harus siap pindah-pindah tempat untuk mengikuti mata kuliah yang akan diajarkan oleh dosen tersebut. Kalau membicarakan kuliah kurang enak bila tidak membahas tentang fakultas.
            Fakultas adalah sebuah divisi dalam sebuah universitas yang terdiri dari sejumlah bidang studi terkait. Sebuah fakultas dibagi menurut ilmu yang diajarkan seperti FKIP tentang mengajar siswa atau mahasiswa sesuai dengan kepanjangannya yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, Fakultas Hukum tentunya tentang hukum dari namanya saja sudah bisa di tebak, Fakultas Teknik tenteng berbagai macam teknik seperti T. Mesin, T. Kimia, T. Informatika dan sebagainya, Fakultas Kedokteran tentang menangani kesehatan manusia dan lain- lain.
 
Organisasi  mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini bisa berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus maupun organisasi kemahasiswaan ektra kampus. Organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus. Organisasi kemahasiswaan intra kampus antara lain seperti, BEM, Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan, maupun aktivitas  akademik lainnya.
Dulu ada sebuah lembaga di kampus , namun sekarang sudah tidak ada. Nama lembaga tersebut adalah Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa. Lembaga ini merupakan  lembaga intra kemahasiswaan tingkat universitas. Dewan mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang di perhitungkan pada jamannya.
            Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjadi fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa berakhir pada tahun 1978-an ketika pemerintah memberanguskan aksi kritis  para mahasiswa dan akhirnya kegiatan politik di dalam kampus dilarang serta lembaga tersebut di bekukan. Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) .
            Organisasi lainnya adalah Senat Mahasiswa. Senat Mahasiswa merupakan organisasi mahasiswa intra universitas yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK pada tahun 1978, Senat Mahasiswa hanya di tingkat  fakultas sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Baru pada tahun 1990 , pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi, namun model student government seperti Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan.namun model ini kemudian ditolak oleh beberapa perguruan tinggi. Penolakan ini dipelopori oleh UGM. Tidak sembarang orang bisa menjadi ketua senat, karena membutuhkan suara dari banyak pihak atau biasa disebut pemilihan umum dan juga di lihat dari pertimbangan-pertimbangan lainnya tentang berhak tidaknya seseorang menjadi ketua senat. Umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan oleh organ lain yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), ini susunan sebelum sistem kerja Senat kembali menggunakan model student government. Setelah menggunakan kembali model tersebut, Senat Mahasiswa menjelma menjadi lembaga legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Sedangkan Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa  (BEM). Kalau di lihat dari sini, sebuah kampus memiliki sistem pemerintahan seperti sebuah negara.
            Nah , ini salah satu organisasi yang katanya banyak yang ingin ikutan atau memang harus ikut salah satunya yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) . UKM adalah wadah sivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya.
            Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat, yaitu Unit-Unit Kegiatan Olahraga , Unit-Unit  Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Unit Kerohanian DLL).
            Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas seperti Senat Mahasiswa dan BEM. Kalau tidak salah setiap pimpinan masing-masing jurusan disebut dengan nama GUBERNUR.
BEM merupakan singkatan dari Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang menjadi wadah mahasiswa dalam melaksanakan program-program yang telah mereka canangkan. Baik dalam hal iptek maupun dalam hal lain. BEM ini merupakan lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan(lembaga ekdekutif). BEM ini ketika era Senat Mhasiswa Perguruan Tinggi (SMPT).
            Kalau ada organisasi kemahasiswaan intra kampus pasti ada organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus ialah organisasi kemahasiswaan bersifat ekstra kampus pada umumnya terkait dengan aliran politik atau idiologi tertentu seperti, HMI, PMII, KAMMI dan sebagainya. Ada pula organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang didasarkan pada ikatan daerah asal, misalnya Himpunan Mahasiswa Prabumulih, Himpunan Mahasiswa Jawa Timur dan lain sebagianya.
            Sekarang saatnya memberikan sedikit ulasan saya tentang salah satu organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Pertama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satuelemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Pada awalnya PMII dimotori oleh kalangan muda NU. Tapi pada akhirnya PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU. Ternyata ada juga organisasi kemahasiswaan yang mengurus tentang keagamaan. Saya kira hanya tentang organisasi tentang hal-hal umum saja.
            Hanya ini yang saya ketahui tentang dunia mahasiswa, walau hanya sedikit tapi inilah hal-hal yang saya ketahui tentang dinia mahasiswa yang sebentar lagi saya akan menjalaninya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please!! kasih Komentar YG membangun tuk kebaikan ini BLOG. ^_^