Kampus,
pertama kali saya mendengar kata ini yang terlintas di benak saya adalah
belajar yang tidak monoton seperti di SMA, tidak harus selalu diatur dalam
berpakaian, seperti yang pernah guru kami katakan” Masukkan pakaianmu kedalam
rok atau berdiri di bawah tiang bendera selama satu jam”. Tentunya kami sebagai
siswa yang baik, patuh dengan perintah guru kami. Ini pemikiranku saat saya
masih mengijak bangku SMP.
Saat
menginjak bangku SMA, pemikiran saya tentang kampus berubah total. Kampus adalah
dunia baru dalam sebuah pendidikan bagi siswa siswi yang baru lulus SMA dan
atau yang sudah lulus beberapa tahun yang lalu. Di kampus kita memang tidak
diatur lagi seperti di SMA, tetapi kita dianggap sudah mampu mengatur diri
sendiri yang tidak perlu diatur lagi seperti anak SMA yang masih suka main-main
dengan hidupnya dan suka coba-coba hal yang tidak patut untuk di coba. Namun
ada tapinya, kenapa ? karena masih ada mahasiswa yang masih suka main-main
sebab tidak semua orang punya pemikiran yang berbeda ketika dia masuk ke
lingkungan belajar yang lebih tinggi. Di kampus juga kita diajarkan agar lebih
mandiri,entah itu dalam belajar atau pun dalam berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya. Di kampus, kita juga mengasah mental dan kemampuan kita dalam
berorganisasi sebelum kita masuk ke dunia yang sebenarnya yaitu, lingkungan
‘MASYARAKAT’. Kampus memamg dunia yang berbeda bagi siswa yang baru lulus SMA.
Tapi lingkungan masyarakat adalah dunia yang jauh berbeda dibandingkan kampus.
Orang tua saya pernah mengatakan bahwa lingkungan masyarakat jauh lebih kejam
dari pada hukuman yang kita dapat dari guru bila di sekolah kita melakukan
kesalahan. Oleh sebab itu, kita semua sekolah untuk menambah wawasan dan
pengetahuan agar saat kita terjun ke masyarakat
kita punya sesuatu hal yang bisa
bermanfaat bagi masyarakat luas.
Apabila
kita punya suatu hal yang bermanfaat bagi orang lain, kita tidak akan merasa
rugi telah mengenyam pendidikan selama
ini. Dan apabila kita punya talent, kita tidak perlu mencari pekerjaan, tetapi
pekerjaan itu yang akan datang sendiri kepada kita. Karena itu orang
berlomba-lomba masuk perguruan tinggi dan yang menjadi pilihan utama adalah
perguruan tinggi negeri, sering di sebut ‘KAMPUS’.
Dari
paragraf pertama saya banyak menyebut kata kampus tapi tak satupun saya
menyebutkan, APA ITU KAMPUS ?
Kampus
adalah sebuah kata yang di ambil dan di serap dari bahasa latin yaitu, CAMPUS
yang berarti “lapangan luas”,”tegal”.deskripsi kampus menurut saya adalah kumpulan gedung-gedung perguruan tinggi atau
universitas yang merupakan daerah tertutup dengan pagar besi bukan pagar beton
dan sebagai tempat belajar para calon SARJANA. Ada juga kampus terdiri dari
universitas dengan asrama atau tempat kos atau pondok para mahasiswa.di sana sebuah
gedung sekolah berada di kompleks atau daerah tertutupyang sama dengan daerah
penginapan. Tentang kampus yang ada asrama ini setahu saya adanya di luar
negeri seperti di Inggris dan daerah bekas jajahannya misalnya Amerika Serikat.
Tetapi jangan salah, kadang-kadang di Indonesia ada pula, terutama di tempat
akademi militer. Kalau di perguruan tinggi negeri saya belum pernah dengar atau
mungkin saya saja yang tidak tahu.
Saya
rasa mungkin enak ya, kalau kita kuliah tanpa memikirkan dimana kita akan tinggal
selama mengikuti pendidikan, karena kalau mahasiswa yang dari daerah yang jauh
dari kampus tidak mungkin dia akan pulang pergi alias PP. Sudah pasti akan cari
tempat kos yang dekat dangan kampusnya. Tapi yang tidak maunya ada asrama
alasannya pasti tidak bisa keluar masuk seenaknya dan makanan yang disediakan
biasa tidak enak. Ini identik dengan asrama yang ada di Indonesia.ini
berdasarkan pengalaman teman saya yang pernah tinggal di asrama sewaktu SMP dan
dia tidak mau masuk asrama untuk yang kedua kalinya.
Ada
benarnya juga kalau univarsitas tidak menyediakan tempat timggal (asrama) bagi
para mahasiswa, karena pasti membutuhkan daerah yang luas untuk menampung semua
mahasiswa yang mengikuti pendidikan di universitas. Sebab, tidak Cuma ratusan
mahasiswa yang ada di sebuah universitas tapi bisa mencapai ribuan dan tiap
tahun pasti bertambah. Bayangkan berapa luas wilayah yang dibutuhkan untuk
membuat tempat tinggal bagi para
mahasiswa, belum lagi biaya yang di butuhkan untuk membangun gedungnya. Mungkin
ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk tidak menyediakan tempat tinggal
bagi mahasiswa.
Kalau
bicara soal kampus tidak lengkap kalau tidak ada kata’KULIAH’. Kita semua
setuju kalau dua kata ini punya kaitan
yang erat. Mau bukti, coba kamu tanya pada siswa smpatau sma, tanyakan padanya
“Kamu kuliah di mana ?” Saya yakin dia
akan berkata seperti ini,”Maaf kak, saya masih sekolah”. Sebab siswa identik
dengan sekolah sedangkan mahasiswa identik dengan kuliah. Padahal sama-sama institusi
pendidikan Cuma berbeda tingkatannya.
Kuliah
adalah sebuah aktivitas mahasiswa dalam mengikuti kegiatan belajar formal dalam
ruangan. Kegiatan belajar yang resmi,tentunya ada dosen yang mengajar. Biasanya
kuliah itu lima hari dalam seminggu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
oleh universitas tersebut. Libur dua hari bagi setiap fakultas berbeda-beda,
ada yang sabtu dan minggu atau selasa dan minggu, kalau hari minggu hampir
semua fakultas libur tapi ada juga yang tidak libur walau hanya beberapa saja.
Dalam kuliah kita juga harus memilih SKS yang akan kita ambil semester
berikutnya sesuai dengan nilai yang kita peroleh di semester sebelumnya,kalau
tidak salah bila nilainya 3 atau lebih boleh mengambil 24 SKS tapi kalau kurang
dari 3 tidak boleh mengambil 24 SKS. Mengambil SKSnya sesuai dengan nilai yang
diperolehnya.
Kalau
kuliah kita harus siap, karena kadang-kadang kalau dosen yang mengajar kita mau
kuliah gabungan dengan fakultas yang sama namun tempatnya berbeda. Kita harus
siap pindah-pindah tempat untuk mengikuti mata kuliah yang akan diajarkan oleh
dosen tersebut. Kalau membicarakan kuliah kurang enak bila tidak membahas
tentang fakultas.
Fakultas
adalah sebuah divisi dalam sebuah universitas yang terdiri dari sejumlah bidang
studi terkait. Sebuah fakultas dibagi menurut ilmu yang diajarkan seperti FKIP
tentang mengajar siswa atau mahasiswa sesuai dengan kepanjangannya yaitu
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, Fakultas Hukum tentunya tentang hukum
dari namanya saja sudah bisa di tebak, Fakultas Teknik tenteng berbagai macam
teknik seperti T. Mesin, T. Kimia, T. Informatika dan sebagainya, Fakultas
Kedokteran tentang menangani kesehatan manusia dan lain- lain.
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan
mahasiswa. Organisasi ini bisa berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus
maupun organisasi kemahasiswaan ektra kampus. Organisasi kemahasiswaan intra
kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan
kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus. Organisasi kemahasiswaan
intra kampus antara lain seperti, BEM, Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan
Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan, maupun aktivitas akademik lainnya.
Dulu ada sebuah lembaga
di kampus , namun sekarang sudah tidak ada. Nama lembaga tersebut adalah Dewan
Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa. Lembaga ini merupakan lembaga intra kemahasiswaan tingkat
universitas. Dewan mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang
cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa.
Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang di
perhitungkan pada jamannya.
Dewan
Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjadi fungsi
legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis
Mahasiswa berakhir pada tahun 1978-an ketika pemerintah memberanguskan aksi
kritis para mahasiswa dan akhirnya
kegiatan politik di dalam kampus dilarang serta lembaga tersebut di bekukan.
Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) .
Organisasi
lainnya adalah Senat Mahasiswa. Senat Mahasiswa merupakan organisasi mahasiswa
intra universitas yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK pada tahun
1978, Senat Mahasiswa hanya di tingkat
fakultas sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Baru pada tahun
1990 , pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan
Tinggi, namun model student government seperti Dewan Mahasiswa tidak
diperbolehkan.namun model ini kemudian ditolak oleh beberapa perguruan tinggi.
Penolakan ini dipelopori oleh UGM. Tidak sembarang orang bisa menjadi ketua
senat, karena membutuhkan suara dari banyak pihak atau biasa disebut pemilihan
umum dan juga di lihat dari pertimbangan-pertimbangan lainnya tentang berhak
tidaknya seseorang menjadi ketua senat. Umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan
sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan oleh organ
lain yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), ini susunan sebelum sistem kerja
Senat kembali menggunakan model student government. Setelah menggunakan kembali
model tersebut, Senat Mahasiswa menjelma menjadi lembaga legislatif, termasuk
di tingkat Fakultas. Sedangkan Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM). Kalau di lihat dari
sini, sebuah kampus memiliki sistem pemerintahan seperti sebuah negara.
Nah
, ini salah satu organisasi yang katanya banyak yang ingin ikutan atau memang
harus ikut salah satunya yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) . UKM adalah wadah
sivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu
bagi para aktivis yang ada di dalamnya.
Unit
Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat, yaitu Unit-Unit Kegiatan
Olahraga , Unit-Unit Kegiatan Kesenian dan
Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Unit Kerohanian DLL).
Himpunan
Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada
jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam
kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas seperti Senat
Mahasiswa dan BEM. Kalau tidak salah setiap pimpinan masing-masing jurusan
disebut dengan nama GUBERNUR.
BEM merupakan singkatan
dari Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang
menjadi wadah mahasiswa dalam melaksanakan program-program yang telah mereka
canangkan. Baik dalam hal iptek maupun dalam hal lain. BEM ini merupakan
lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan(lembaga
ekdekutif). BEM ini ketika era Senat Mhasiswa Perguruan Tinggi (SMPT).
Kalau
ada organisasi kemahasiswaan intra kampus pasti ada organisasi kemahasiswaan
ekstra kampus. Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus ialah organisasi
kemahasiswaan bersifat ekstra kampus pada umumnya terkait dengan aliran politik
atau idiologi tertentu seperti, HMI, PMII, KAMMI dan sebagainya. Ada pula
organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang didasarkan pada ikatan daerah asal,
misalnya Himpunan Mahasiswa Prabumulih, Himpunan Mahasiswa Jawa Timur dan lain
sebagianya.
Sekarang
saatnya memberikan sedikit ulasan saya tentang salah satu organisasi
kemahasiswaan ekstra kampus. Pertama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) merupakan salah satuelemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan
Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Pada awalnya PMII dimotori oleh kalangan
muda NU. Tapi pada akhirnya PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU.
Ternyata ada juga organisasi kemahasiswaan yang mengurus tentang keagamaan.
Saya kira hanya tentang organisasi tentang hal-hal umum saja.
Hanya ini yang saya
ketahui tentang dunia mahasiswa, walau hanya sedikit tapi inilah hal-hal yang
saya ketahui tentang dinia mahasiswa yang sebentar lagi saya akan menjalaninya.